Langsung ke konten utama

Unggulan

Forensik Teknologi Informasi (IT FORENSIC)

Haloo bertemu bersama aku lagi diujung akhir semester, kali ini adalah materi terakhir yang aku dapatkan di semester satu ini, sekaligus setelah mengikuti kelas untuk minggu terakhir sebelum pekan UAS tiba. Jadi kali ini sesuai dengan judul, aku mau jelasin sedikit mengenai Forensik Teknologi Informasi (IT FORENSIC) Sumber : https://performaplustraining.com/wp-content/uploads/2019/11/digital_forensic_investigation.jpg   Sebelumnya kalian tau gak sih apa itu forensik? sini aku kasik tau, Forensik merupakan suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Selain makna forensik sendiri, terdapat juga forensik komputer. Forensik komputer merupakan suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi. Tujuan dari forensik adalah: Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari seb...

Cyber Ethic

Universitas Jember

Haii semua, disini aku kembali pastinya setelah kelas materi hari ini selesai, dan aku bakal merangkum apa aja yang aku dapat dari materi hari ini.

Materi ini masih berkaitan dengan materi sebelumnya, jadi aku jelasin yaa

Sumber : https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x465/photo/2019/05/17/694355706.png
 

Perkembangan Teknologi

Internet banyak mengubah peranan internet, informasi dapat di akses 24 jam, biaya semakin murah bahkan gratis, kemudian akses informasi dan melakukan transaksi, kemudian membangun relasi. Penggunaan internet saat ini telah merambat ke segala penjuru.

Internet identik dengan cyberspace atau dunia maya. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tau pasti seberapa luas internet secara fisik.

Di masa lalu, populasi pengguna internet terbatas pada orang-orang teknis.

Pada dasarnya, pengguna internet lebih mengerti aturan dan budaya meskipun tidak tertulis.

Saat ini, populasi pengguna internet semakin luas, berbagai macam budaya dan karakter pengguna, dan berbagai macam usia menggunakan internet.

Dyson mengemukakan bahwa cyberspace merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coacial, fiber office atau elektromagnetik waves.

Karakteristik dunia maya:

  • Beroperasi secara virtual/maya
  • Dunia Cyber selalu berubah dengan cepat
  • Dunia maya tidak mengenal batas territorial
  • Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitas
  • Informasi didalamnya bersifat publik.

Netiket, berawal dari kelompok kerja RUN working group yang menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet. Ada dua kata yang dijadikan satu, yaitu Networks dan Etiqualte.

Definisi netiket :

  • Etika dalam menggunakan internet
  • Aturan/kebiasaan umum yang berlaku di seluruh dunia

Netiket merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Bermanfaat untuk membantu kita dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain.

Aturan inti etiket:

  1. Kita semua manusia, diharapkan saat berada di internet sekalipun. Di harapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun
  2. Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online
  3. Ingatlah dimana berada ketika sedang online
  4. Menghormati orang lain ketika anda sedang online
Sumber : https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2020/08/27/3113454125.png
 
Pentingnya etika dalam dunia maya :
  • Bahwa pengguna internet yang memiliki budaya, bahasa dan adat yang berbeda-beda
  • Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymous, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi
  • Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan
  • Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya "penghuni" baru di dunia maya tersebut
Sumber : https://news.cornell.edu/sites/default/files/styles/story_thumbnail_xlarge/public/2018-05/0502_free_speech.jpg?h=4233ef75&itok=-G55-64N
 
Freedom of expression:
  • Hak atas kebebasan dalam berekspresi
  • Amandemen pertama konstitusi A.S. di adopsi untuk menjamin hak ini dan lainnya
  • Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan/tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain
Controlling access to information on the internet 
The law of the server, yaitu pendekatan ini memperlakukan serue dimana we pages secara fisik beelokasi, dimana mereka di catat dalam elektronik

 

Komentar

Postingan Populer