Langsung ke konten utama

Unggulan

Forensik Teknologi Informasi (IT FORENSIC)

Haloo bertemu bersama aku lagi diujung akhir semester, kali ini adalah materi terakhir yang aku dapatkan di semester satu ini, sekaligus setelah mengikuti kelas untuk minggu terakhir sebelum pekan UAS tiba. Jadi kali ini sesuai dengan judul, aku mau jelasin sedikit mengenai Forensik Teknologi Informasi (IT FORENSIC) Sumber : https://performaplustraining.com/wp-content/uploads/2019/11/digital_forensic_investigation.jpg   Sebelumnya kalian tau gak sih apa itu forensik? sini aku kasik tau, Forensik merupakan suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Selain makna forensik sendiri, terdapat juga forensik komputer. Forensik komputer merupakan suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi. Tujuan dari forensik adalah: Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari seb...

Kode Etik

Universitas Jember

HAI HAIII I AM COMING BACK!

hari ini aku baru selesai kelas dan pastinya dengan materi baru seperti yang ada di judul.

Jadi jangan bosen baca ya gais, sekaligus nambah ilmu juga kan.


sumber : https://www.talenta.co/wp-content/uploads/2022/06/kode-etik-profesi.png

  • Pengertian

    Kode etik adalah tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisat atau benda yang disepakati untuk maksud tertentu. Misalnya, untuk menjamin sebuah berita, keputusan atau kesepakatan pada suatu organisasi.

    Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kode etik juga dapat di artikan sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan.

    Ada juga kode etik profesi, yang berarti suatu etika yang telah di sepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun tempat kerja. Atau juga bisa di artikan sebagai peta aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu tugas atau pekerjaan.

    Menurut UU no.8, Kode etik adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

    Tujuan utama kode etik agar seseorang prefesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.


sumber : https://www.femina.co.id/images/images/etika%20profesi.png

  • Prinsip Kode etik
  1. Prinsip tanggung jawab
  2. Prinsip keadilan 
  3. Prinsip otonomi
  4. Prinsip integritas moral
  • Sifat Kode etik
  1. Singkat
  2. Sederhana
  3. Jelas dan konsisten
  4. Komprehensif dan lengkap
  5. Masuk akan
  6. Dapat diterima 
  7. Praktis dan dapat dilaksanakan
  8. Positif dalam formulasinya
  • Fungsi
  1. Kode etik profesi profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalistas yang digariskan
  2. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak luar profesi tentang hubungan etika dalam ke anggotaan profesi.
  • Sanksi

        Sanksi pelanggaran kode etik :

  1. Sanksi moral
  2. Sanksi terhadap Tuhan YME
  3. Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan
  • Contoh jenis pelanggaran kode etik bidang IT
  1. Hacker dan crecker
  2. Denial of service attack
  3. Piracy
  4. Fraud
  5. Gambling 
  6. Pornography dan paedophilips
  7. Data forgery
  • Kesimpulan
Dari materi ini kita tau bahwa bidang profesi di bidang IT, kode etik itu sangatlah penting untuk kita ketahui. Kode etik sangat di perlukan di setiap bidang IT, apapun yang akan menjadi tugasnya jika sudah di ijinkan oleh sekelompok anggota atau suatu perusahaan tempat kita bekerja, maka kita harus melakukannya, dengan beberapa kemungkinan resiko.

Komentar

Postingan Populer